Rabu, 09 Februari 2011

Forum Pengembangan Anak Usia Dini Ke depan

Forum Pengembangan Anak Usia dini Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang berbadan hukum dan berbentuk perkumpulan sebagai wadah bertukar informasi dan pengalaman, berkomunikasi, berkoordinasi dan mengembangkan jaringan informasi serta pemberdayaan anggotanya.

Forum Pengembangan Anak Usia Dini memiliki

visi Anak usia dini yang sehat, cerdas, ceria, berahlak mulia dan dilindungi serta memiliki kesiapan baik fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan dan kehidupan selanjutnya menuju masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan.

Dalam menjalankan visinya, Forum Pengembangan Anak Usia Dini memiliki misi antara lain:
1.Mengupayakan terlaksananya partisipasi dan peran serta masyarakat dalam
meningkatkan pengasuhan, perawatan dan pendidikan anak usia dini.
2.Memberdayakan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Forum Pengembangan Anak Usia Dini Indonesia dibidang pengembangan anak usia dini.
3.Mengembangkan jaringan kerjasama dan informasi di bidang pengembangan anak usia dini.

Tujuan yang hendak dicapai dengan adanya Forum Pengembangan Anak Usia Dini Indonesia adalah:
1.Mewujudkan pemberdayaan organisasi anggota Forum Pengembangan Anak Usia Indonesia.
2.Mewujudkan sistem jaringan kerjasama dengan berbagai lembaga/organisasi di bidang pengembangan anak usia dini.
3.Mewujudkan kemitraan setara dan kerjasama yang harmonis di bidang pengembangan anak usia dini.
4.Memperjuangkan keberlangsungan dan pengembangan organisasi Forum Pengembangan Anak Usia Dini Indonesia.


Peran dan fungsi yang seharusnya diemban oleh Forum Pengembangan Anak Usia Dini adalah:
1.Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga legislatif mengenai :
a.Kebijakan dan program pendidikan anak usia dini, pelayanan kesehatan dasar anak usia dini dan upaya peningkatan kesejahteraan sosial anak usia dini
b.Kriteria kinerja dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini yang meliputi pengasuhan, perawatan dan pendidikan termasuk pelayanan kesehatan dasar dan upaya kesejahteraan sosial anak usia dini.
c.Kriteria fasilitas pengasuhan, perawatan dan pendidikan yang terkait dengan pengembangan anak usia dini
2.Mengkoordinasikan upaya yang dilaksanakan anggota Forum Pengembangan Anak Usia Indonesia maupun anggota masyarakat lainnya.
3.Memfasilitasi komunikasi forum dan jaringan kerjasama dengan berbagai lembaga/organisasi yang terkait dengan layanan pengembangan anak usia dini.
4.Memberdayakan dan memajukan organisasi anggotanya dalam memberikan bantuan teknis dan advokasi di bidang pengembangan anak usia dini.

Program yang dapat dilaksanakan oleh Forum Pengembangan Anak Usia Dini Indonesia:
1.Pengembangan Pusat Informasi dan Sosialisasi
a. Pendirian Pusat Informasi Pengembangan Anak Usia Dini
b. Pertemuan rutin Forum Pengembangan Anak Usia Dini tingkat nasional, regional
dan propinsi
c. Penerbitan bahan informasi Pengembangan Anak Usia Dini melalui berbagai media
baik cetak maupun elektronik
d.Semiloka dan sejenisnya
e.Peringatan Hari Anak Nasional
f.Hari Pendidikan Nasional
g.Hari Aksara Nasional
2.Pendidikan dan Pelatihan
a.Menyusun Pedoman Pelatihan untuk Pendidik dan Pengelola Lembaga Pengembangan Anak Usia Dini Semua Tingkatan (pemula, madya, profesional), lengkap dengan silabus dan kurikulumnya.
b.Menyusun Pedoman Sertifikasi dan Kualifikasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta akreditasi Kelembagaan Pengembangan Anak Usia Dini
c.Jumlah jam pelatihan dan pemagangan sesuai tingkatan.
d.Jumlah SKS yang diakreditasi sesuai dengan tingkatan.
e.Studi Banding, di dalam maupun di luar negeri
f.Menyusun program pengembangan anggota Forum sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
3.Penelitian dan Pengembangan
a.Pengkajian dan Pengembangan Model Pengembangan Anak Usia Dini
b.Pengembangan Modul Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia dini
c.Pengembangan Alat Permainan Edukatif (APE) dan Sarana Belajar Lainnya
d.Penyusunan Data Dasar Pengembangan Anak Usia Dini
e.Studi Dampak atas program kerja yang diimplementasikan Forum Pengembangan Anak Usia Dini Indonesia
f.Pengembangan bahan ajar Pengembangan Anak Usia Dini
4.Advokasi
a.Bimbingan Teknis dalam rangka pembuatan kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini di Daerah dengan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).
b.Bimbingan dan Penguatan Kelembagaan Pengembangan Anak Usia Dini.
c.Bimbingan teknis tenaga monitoring dan evaluasi Pengembangan Anak Usia Dini.

Kegiatan operasional yang perlu dilakukan Forum Pengembangan Anak Usia Dini indonesia dalam waktu dekat antara lain:
1.Mengidentifikasi dan mewadahi penggerak (inisiator) yang peduli terhadap anak usia dini;
2.Mengadakan inventarisasi forum-forum yang sudah ada yang menangani Pengembangan Anak Usia Dini;
3.Mengadakan kegiatan dalam rangka penyamaan persepsi tentang anak usia dini dan berbagai permasalahannya;
4.Mengadakan pendataan dan informasi tentang anak usia dini di lingkungannya;
5.Membuat kesepakatan untuk pemecahan masalah berdasarkan skala prioritas;
6.Menyusun rencana kegiatan termasuk pencarian sumber tenaga dan pendanaannya;
7.Membantu menginventarisasikan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini yang sudah ada, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat;
8.Memberikan masukan pada pemerintah mengenai percepatan kualitas pendidikan Pengembangan Anak Usia Dini.
9.Memfasilitasi penyelenggaraan gebyar Pengembangan Anak Usia Dini tingkat nasional, regional, dan propinsi baik oleh Forum Pengembangan Anak Usia Dini Indonesia pusat maupun daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar